Al Haris: Pemprov Akan Bangun Pos Pemantuan Truk Batu Bara

oleh -
Gubernur Jambi, Al Haris
Gubernur Jambi, Al Haris

Jambipers.com, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan Pemprov Jambi akan membangun pos pemantauan operasional truk batu bara secara permanen di Kabupaten Batanghari. Hal tersebut disampaikan Al Haris menindaklanjuti berbagai permasalahan angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

“Nanti kita akan membangun pos pemantauan untuk petugas yang berada di Kabupaten Batanghari. Saya minta agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi untuk membangun pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk batu bara yang melintas,” ujar Al Haris, Selasa (1/2/2022).

Terkait konsep teknis pos pemantauan tersebut, kata dia bisa langsung dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Jambi. Intinya membutuhkan pos permanen, guna memberikan fasilitas kepada petugas juga yang melakukan dinas penjagaan.

Al Haris menjelaskan, permasalahan angkutan batubara merupakan permasalahan bersama, bukan hanya menjadi beban satu instansi saja, mengingat perusahaan pertambangan batu bara juga melibatkan berbagai sektor mulai dari pra produksi, proses produksi, operasional sampai dengan pemasaran.

“Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batu bara, semua stake holder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan operasional angkutan batubara tersebut,” kata Al Haris.

Al Haris menekankan pentingnya komitmen bersama semua pihak untuk menjadikan operasional angkutan batu bara ini menjadi angkutan yang aman dan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir. Penanganan, pengendalian, pengawasan dan penindakan operasional angkutan batu bara tidak hanya menjadi tanggung jawab pada salah satu instansi saja, karena adanya keterbatasan kewenangan dari masing-masing instansi tersebut.

Operasional truk angkutan batu bara ini harus benar benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama. “Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan penomoran register pada kendaraan batu bara yang telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait truk angkutan batu bara ini,” pungkas Al Haris.(***)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.