Jambipers.com, Sungai Penuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan atas dua Ranperda Kota Sungai Penuh, Jumat (05/11/2021).
Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan menytujui kedua Ranperda itu untuk disahkan menjadi Perda Kota Sungai Penuh. Namun, di balik persetujuan itu seluruh fraksi memberikan berbagai catatan sebagai usulan dan masukan kepada pihak pemerintah.
Adapun kedua Ranperda yang disetujui tersebut yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2021-2026 dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H.Fajran didampingi oleh Wakil Ketua I Satmarlendan dan Wakil Ketua II Syafriadi.
Sementara dari pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh hadir langsung Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Alvia Santoni.
Wawako Antos mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras Pansus DPRD bersama tim asistensi yang telah membahas rancangan peraturan daerah tersebut.
“ Sebagai mitra eksekutif, kami mengharapkan, dukungan, masukan, saran dan pendapat yang konstruktif guna meningkatkan kinerja eksekutif dalam melaksanakan program pemeritahan sehingga percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dapat kita realisasikan,” kata Wawako Antos.(dikin)








