Kadinkes Muaro Jambi Janji Bayar TPP ASN Melalui APBD Perubahan

oleh -
Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Afifuddin. (Foto: Raden Hasan Efendi/Jambipers.com).
Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Afifuddin. (Foto: Raden Hasan Efendi/Jambipers.com).

Jambipers.com, Muaro Jambi – Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Afifuddin akhirnya bersedia memberi penjelasan tentang penyebab penundaaan pembayaran uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para tenaga ASN di lingkungan Dinkes Muaro Jambi. Belum disalurkannya TPP ASN untuk pembayaran bulan Juli tersebut ternyata murni karena disebabkan adanya kekurangan anggaran.

“ Jadi gini, TPP itu kita dikasih dalam satu tahun anggaran tetapi alokasinya cuman 7 bulan, gelondongan, sekian miliar. Setelah dilihat nominal ngak begitu jelas saya kan, kemudian mainnya klaim. Bulan Januari 1,4 M, bulan berikutnya 1,4 M. Dan terakhir kan bulan 7. Anggaran harusnya yang dibutuhkan 1,4 M ternyata yang tersisa cuman 1,3 M. Ada kekurangan, untuk mencukupinya, yang 107 juta itu lagi diupayakan melalui APBD Perubahan,” kata Afifudin.

Afif kemudian menjelaskan alasan Dinkes Muaro Jambi belum melaksanakan penyaluran uang TPP sebesar Rp1,3 M yang masih tersisa tersebut. Uang yang 1,3 M ini belum disalurkan karena nantinya bakal ada pegawai yang tidak mendapat haknya karena anggaran yang tersedia mengalami kekurangan.

“ Kenapa tidak kita bayarkan yang 1,3 M ini, nanti ada sebagian kecil yang tidak dibayarkan. Malah jadi heboh. Jadi kesepakatan kami kebersamaan. Tidak dibayar satu ya tidak dibayar semuanya. Bukan tidak dibayar, tapi ditunda. Pembayarannya nunggu ketuk palu perubahan. Informasi dari BPKAD, September ketuk palu, setelah itu langsung kita bayarkan,” ujarnya.

Afif turut menjelaskan terkait tudingan yang menyebut anggaran TPP Nakes telah dialihkan untuk kegiatan pembelian ATK. Informasi tersebut, kata Afif, tidak benar sama sekali.

“ Tidak ada, di ATK apa sampai miliran, kan ngak mungkin. Apalagi sistemnya sekarang SIPD, bentuk aplikasi. Jadi tidak mungkin. Ketika sudah masuk, ditutup Kemenkeu dak bisa dirubah. Kalau merubah harus Kemenkeu. Jadi tidak mungkin dialihkan,” tandasnya.

Afif menyebut, SPJ pembayaran TPP ASN Nakes untuk bulan Juli sebenarnya telah ditandatanganinya. Namun, saat melakukan proses pencairan malah muncul persoalan. Anggaran yang tersedia ternyata mengalami kekurangan.

” Jadi SPJ kita sudah siap, sudah saya tandatangani yang di bulan Juli itu. Tapi pas mau melakukan pencairan duitnya ternyata kurang. Untuk menutupi kekurangan itu lagi diupayakan melalui APBD Perubahan,” kata Afifuddin.

Penulis: Raden Hasan Efendi

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.