Jambipers.com, Kerinci – Staf Ahli Bupati Kerinci Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ir H.Syafrudin menghadiri dan membuka secara langsung deklarasi penanganan Covid-19 di MTsn 7 Kerinci, Kecamatan Keliling Danau. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (26/7/2021) ini, turut dihadiri Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kerinci, Kapolsek Danau Kerinci, Babinsa, Kejari Kerinci dan para tamu undangan lainnya.
Acara diawali pembacaan deklarasi yang berpedoman pada panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi yang diterbitkan Kemenkes.
” Satu hal panduan yang dibuat Kemenkes ini harus diimplementasikan di tempat kerja. Setiap tempat kerja harus menyusun SOP atau protokol yang lebih membumi lagi sesuai dengan kondisi tempat kerja,” kata Staf Ahli Bupati Kerinci, Syafrudin dalam sambutannya, Senin, (26/7/2021).
Ia menambahkan hendaknya di setiap kantor kepala desa harus ada OPD yang lengkap dan setiap Kades selalu mensosialisasikan pentingnya 3 M, (Memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan).
Sementara Camat Keliling Danau Fauzi S. Sos. MM, pada saat dikonfirmasi mengatakan sangat perlu melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona kepada masyarakat serta memberikan edukasi terkait Covid-19.
“Kita akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama desa se-Kecamatan Keliling Danau yang belum paham dan tidak mematuhi Prokes,” ujarnya.
Selaku Camat Keliling Danau, Fauzi juga mengucapkan terima kasih ke pada tuan rumah MTsN 7 Kerinci dan panitia pelaksana kegiatan deklarasi bersama desa se-Kecamatan Keliling Danau dan desa se-Kecamatan Danau Kerinci Barat atas pelaksanaan deklarasi yang berjalan dengan lancar dan sukses.(dikin)






