Jambipers.com, Jambi – Satresnarkoba Polresta Jambi baru-baru ini berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan Narkotika dan menangkap sebanyak 7 orang tersangka. Hebatnya lagi, pengungkapan tiga kasus dan penangkapan 7 tersangka itu dilakukan hanya dalam tempo dua hari.
Capaian keberhasilan dan hasil kerja keras Tim Satnarkoba itu dibeberkan secara resmi oleh Kapolresta Jambi, Kombespol Dover Christian, SIK,MH, melalui kegiatan konferensi pers pada Jumat (2/7/2021).
Dover Christian yang didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Akp George Alexander Pakke menyampaikan bahwa suatu kebanggaan bagi Satresnarkoba karena dalam kurun waktu dua hari mampu mengungkap 3 kasus Narkotika dan berhasil menggulung 7 orang tersangka.
“ Tanggal 30 Juni dan 1 Juli Satresnakoba Polresta Jambi mampu mengungkap tiga kasus Narkotika dan berhasil menggulung 7 orang tersangka. Ini suatu kebanggaan. Hanya dalam waktu dua hari saja berhasil ungkap 3 kasus dan menangkap 7 orang tersangka,” kata Kombespol Dover Christian, SIK,MH, di hadapan para wartawan, Jumat (2/7/2021).
Kasus Narkotika yang diungkap itu merupakan kasus jaringan Narkotika jenis sabu sebanyak 34,73 gram dengan tiga tersangka. Masing-masing tersangka itu bernisial JM yang berperan sebagai pengedar, dan tersangka DRW dan THR berperan sebagai perantara.
” Selain itu, Tim Satresnarkoba Polres Jambi juga berhasil mengungkap kepemilikan 768,19 gram narkotika jenis sabu yang ditemukan di dua lokasi yang berbeda. TKP pertama di Hotel Luminor dan TKP yang kedua di rumah Tersangka AHM. Tersangka AHM dalam kasus ini berperan sebagai bandar sedangkan tersangka lS berperan sebagai pengedar,” katanya.
Selanjutnya, jaringan lain yang turut ditangkap yaitu perkara peredaran narkoba jenis ganja seberat 140 gram yang dikemas dalam 4 paket. ” Untuk jaringan ini, petugas menangkap 2 pelaku inisial ANH sebagai pengedar dan APP sebagai peran pembantu,” katanya.(ras)








