Pemkab Batanghari Alokasikan Dana TPP ASN Sebesar Rp70 Miliar

oleh -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, M Azan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, M Azan

Jambipers.com, Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) daerah mengalami kenaikan hampir 70 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, M Azan mengatakan sesuai instruksi Bupati Batanghari, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi Perbup Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berkenaan dengan regulasi atau aturan-aturan masuk, pulang dan istirahat kerja pegawai.

Azan mengatakan, semua aturan yang ada dalam Perbup 29 tersebut tidak terlepas dari pasal-pasal dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perlakuan TPP tahun anggaran 2021 harus lebih selektif, harus lebih disiplin sesuai PP yang dimaksud.

” Sesuai instruksi Bupati Batanghari, TPP ASN Kabupaten Batanghari anggaran 2021 mengalami kenaikan secara pagu,” ucap M Azan selaku Sekda Batanghari, Selasa (8/6/2021).

Menurut Azan, Pemkab Batanghari memberikan kenaikan TPP ASN tak cuma-cuma, tentu bersyarat, yakni berkenaan dengan kepatuhan. Intinya absen patuh tanpa ada pengurangan lain yang menyebabkan regulasi berkurang.

“Semua OPD tanpa terkecuali hadir semua. Meski begitu, ada Kepala OPD hadir langsung, ada juga yang mewakili, namun sesuai absensi, 39 OPD hadir semua ditambah para Asisten,” ujarnya.

Penerimaan TPP ASN anggaran 2021 cuma enam bulan. Walaupun cuma enam bulan TPP, kata dia, nominal yang diterima hampir menutupi satu tahun TPP ASN.

“Dalam artian begini, misalnya Kepala Bakeuda menerima TPP Rp5 juta, maka kenaikan TPP hampir 70 persen. Artinya besaran TPP Kepala Bakeuda mencapai Rp8 juta,” ucapnya.

Selisih TPP Kepala Bakeuda Rp3 juta setiap bulan itu, kata Azan hampir menutupi satu tahun anggaran. Pencairan kenaikan TPP mulai berlaku Juni hingga Desember 2021. Hal ini karena absen si kepo mulai aktif Juni sampai akhir tahun menjelang anggaran berakhir.

M.Azan mengatakan, pada tahun ini Pemkab Batanghari telah mengalokasikan anggaran TPP untuk enam bulan ke depan mencapai Rp70 miliar. TPP nantinya akan disalurkan kepada 4.700 lebih ASN di Kabupaten Batanghari. Sementara, pembayaran TPP ASN tahun anggaran 2022 direncanakan akan berlaku 100 persen atau 12 bulan full seperti TPP tahun anggaran 2020.

“Kini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Darah) sudah mengkaji ataupun membuat rekap-rekap berkenaan dengan rencana belanja tahun anggaran 2022,” kata Azan.(***)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.