Pj Gubernur Jambi Berikan Pengarahan Persiapan Pelaksanaan PSU

oleh -
Pj Gubernur Pimpin Rakor persiapan PSU Pilgub Jambi.
Pj Gubernur Pimpin Rakor persiapan PSU Pilgub Jambi.

Jambipers.com, Jambi – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si memberikan pengarahan demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Calon Gubernur Jambi di Provinsi Jambi. PSU dilaksanakan sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 130/PHP-GUB-XIX/2021 tentang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jambi, dengan Amar Putusan memerintahkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS.

Pengarahan ini disampaikan dalam pembukaan rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi, Kamis (29/4/2021).

Hadir dalam kesempatan ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi,  Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi beserta para komisioner dan jajaran, Forkopimda Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjabtim,  Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjabtim. Kemudian OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bersama OPD terkait lingkup Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Batanghari dan Tanjabtim.

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si dalam Rakor ini berharap serta minta agar semua pihak mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

Pj. Gubernur juga menyebutkan beberapa hal yang menunjang kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi, yaitu seluruh jadwal tahapan pelaksanaan harus disusun dengan baik, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, seluruh logistik, termasuk distribusi logistik dan contingency planning (rencana dalam kondisi darurat) jika ada logistik yang kurang, terutama kertas suara.

“ Putusan mahkamah konstitusi harus diperhatikan terkait rekrutmen PPK dan KPPS yang baru. Sosialisasi yang memadai harus dilaksanakan agar partisipasi masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya, tinggi. Selain itu, anggaran harus dihitung secermat mungkin, agar dana semua tahapan cukup. Penganggaran ini harus memenuhi prinsip akuntabel, efektif, dan efisien,” katanya.

Selain itu, kata Hari Nur Cahya Murni, hal yang tidak kalah penting adalah penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 mesti dilakanakan secara ketat dan tegas dalam seluruh tahapan. “ Jangan sampai PSU ini menjadi cluster baru penularan Covid-19. Di satu sisi, kita ingin Pilkada lancar, aman, dan sukses, di sisi lain masyarakat dan kita semua sehat,” tegasnya.

Kepada para pasangan calon yang  akan berlaga kembali, Pj. Gubernur minta agar menjaga suasana kondusif dan demokratis. “ Calon gubernur dan wakil gubernur beserta semua tim untuk sama-sama menjaga kekondusifan Provinsi Jambi yang kita cintai ini, baik sebelum, pada saat, maupun setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang. Yang kita helat adalah kontestasi demokrasi, maka kita pun harus melaksanakannya secara demokratis. Prinsip fairness dan sportif harus kita terapkan dalam pelaksanaan kontestasi, supaya apapun nanti hasil PSU, Provinsi Jambi tetap aman dan rukun. Bapak dan Ibu tim paslon dan kita semua harus turut berkontribusi menjaga citra Provinsi Jambi. Dengan demikian, semua paslon dan tim harus benar-benar memegang teguh dan bersedia melaksanakan ikrar siap menang siap kalah. Pasca pelaksanaan PSU, kita semua harus berangkulan dengan damai, bersatu membangun Provinsi Jambi.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi mendukung terwujudnya PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi yang jujur, adil, aman, lancar, damai, dan sehat. “ Tanggal 1 April 2021, saya telah memimpin pengucapan ikrar neralitas ASN, yang diiukuti oleh perwakilan ASN dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas dalam PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta agar ASN juga harus turut berkontribusi terhadap terwujudnya suasana yang kondusif demi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah dengan jujur, adil, lancar, aman, dan damai, dan sehat,” ungkapnya.

Pj. Gubernur juga menyatakan keyakinannya bahwa bahwa KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait dalam persiapan dan pelaksanaan PSU ini akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini akan sangat bermakna guna menyiapkan kelanjutan kepemimpinan Provinsi Jambi ke depan.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.