Jambipers.com, Muaro Jambi – Kasat Pol PP Kabupaten Muaro Jambi, Syaifullah menjadi bulan-bulanan pada sidang paripurna di Gedung DPRD Muaro Jambi, Senin (19/4/2021).
Nama Syaifullah muncul dan disebut-sebut di dalam penyampaian rekomendasi Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi Demokrat atas LKPJ Bupati Muaro Jambi tahun 2020.
Penyebab nama Syaifullah diseret kedua fraksi tersebut dikarenakan dua penyebab. Yang pertama, Syaifullah mendapatkan bantuan Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Bantuan ini seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu, tetapi di lapangan malah Syaifullah yang mendapat program tersebut.
Kemudian, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Usman Halik dan Fraksi Demokrat Sukarman Bontet turut menyoroti ulah Syaifullah yang mangkir saat Pansus LKPJ DPRD Muaro Jambi beberapa waktu lalu.
“Kakan Pol PP Muaro Jambi ini tidak hadir saat Pansus kita,” kata Juru Bicara Fraksi PDI-P Muaro Jambi, Usman Halik saat Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Muaro Jambi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Muaro Jambi TA 2020.
Pantauan di ruang rapat paripurna, Kasat Pol PP Muaro Jambi, Syaifullah tidak terlihat hadir dalam sidang paripurna penyampaian rekomendasi Fraksi DPRD Muaro Jambi tersebut. Informasi yang dihimpun, Mantan Camat Mestong itu memang tidak hadir dalam sidang.
Penulis: Raden Hasan Efendi






