Jambipers.com, Jakarta – Setelah menjalani perundingan alot selama bertahun tahun, akhirnya Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai penuh menemui kesepakatan perihal penyerahan sisa aset Kerinci ke Pemkot Sungai penuh.
Penyerahan sisa aset ini dituangkan dalam bentuk sebuah berita acara penyerahan yang ditanda tangani oleh Bupati Kerinci dan Walikota Sungai Penuh, dihadapan Gubernur Jambi, bertempat di gedung KPK RI Jakarta, Kamis ( 15/4/2021).
Bupati Kerinci Dr.H. Adi Rozal bersedia atau bersepakat menyerahkan seluruh sisa aset Pemerintah Kabupaten Kerinci yang produktif maupun yang tidak produktif ke Pemerintah Kota Sungai penuh
Penandatanganan berita acara ini dilakukan di hadapan Deputi Korsum Koordinasi dan Supervisi KPK RI dan Direktur OTDA Kemendagri dan dihadiri oleh PJ Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, Sekdaprov Sudirman SH MH, Wawako Sungai penuh Drs. H. Zulhelmi dan Sekda Kerinci Asraf,S.Pt.
Wawako Sungai penuh H. Zulhelmi mengatakan, persoalan aset yang merupakan persoalan krusial yang penyelesaiannya memakan waktu lama, akhirnya tuntas sudah di gedung KPK RI.
” Persoalan aset ini sudah sangat terlalu berlarut larut diselesaikan atau di serahkan oleh pemerintah kabupaten Kerinci ke Pemerintah Kota Sungai Penuh, kita entah sudah berapa kali berunding untuk menyelesaikan permasalahan aset ini, namun pada hari ini di Gedung KPK yang kita banggakan ini permasalahan aset ini dapat diselesaikan,” ungkap Wawako
Menurut Wawako, Sisa aset yang diserahkan hari ini disesuaikan dengan hasil verifikasi aset yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jambi serta Inspektorat Kerinci dan Kota Sungai penuh.
Sementara itu, Wali Kota Sungai penuh AJB, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak dan tim P3D Kota Sungai Penuh yang selama ini telah bersusah payah berjuang menyelesaikan penyerahan aset Pemerintah Kerinci ke Pemkot Sungai penuh.(dikin)






