Bupati M.Fadhil Arief Tinjau Lokasi Penutupan Sumur Illegal Drilling di Desa Bungku

oleh -
Bupati M.Fadhil Arief berdialog dengan warga Desa Bungku.
Bupati M.Fadhil Arief berdialog dengan warga Desa Bungku.

Jambipers.com, Batanghari — Bupati Batanghari, M.Fadhil Arief ikut serta meninjau lokasi penutupan sumur illegal drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Rabu (07/04/2021). Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Bupati turun tidak sendiri. Dia datang bersama-sama dengan pihak TNI/Polri dan unsur Forkopimda.

Adapun kawasan yang ditinjau bupati yaitu wilayah kerja panas bumi (WKP) di RT 01 Desa Bungku. Kedatangan bupati ke lokasi ini mendapat perhatian warga. Kaum ibu-ibu yang ada di sana langsung menyambangi dan berduskusi dengan bupati.

Dalam diskusi itu banyak keluhan yang disampaikan warga. Rosna, salah satu dari kaum ibu tersebut meminta kepada bupati agar aktivitas sumur illegal miliknya dapat diperpanjang satu bulan mengingat banyaknya kebutuhan keluarga yang harus penuhi.

“ Kami nih warga kecil, hanya memiliki sumur di belakang rumah, itupun cukup untuk makan saja. Kami mohon agar jangan ditutup dulu pak bupati, minta waktu satu bulan lagi. Kalau memang harus ditutup, kami minta semua aktivitas sumur yang lain dilakukan penindakan yang sama,” kata Rosna.

Kaum ibu-ibu yang lain turut meminta kepada pemerintah untuk memberikan solusi atas penutupan sumur tersebut. Sebab, penutupan aktivitas illegal drilling itu telah membuat mata pencaharian mereka menjadi menghilang.

“ Kami selama ini hidup aktivitas sumur ini, kalau sumur kami ditutup kami akan kehilangan mata pencaharian. Mohon agar pemerintah memberikan solusi,” ujar warga.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Bupati M.Fadhil Arief menyampaikan bahwa penutupan sumur illegal tetap akan dilakukan tanpa membeda-bedakan. Dia meminta agar masyarakat bekerja sama dan mendukung penutupan seluruh sumur-sumur illegal tersebut.

“ Terkait penutupan sumur, seluruhnya akan ditutup semua tanpa ada perbedaan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ini demi percepatan pelegalan menjadi tambang rakyat oleh pemerintah pusat, karena yang memutuskannya bukan daerah tapi pemerintah pusat,” kata Bupati Fadhil Arief.

Mengenai solusi bagi warga yang terdampak secara ekonomi akibat dari penutupan ini, Bupati langsung memerintahkan camat dan Kades untuk mendata warga agar mendapat perhatian sebagai pengganti penghasilan.

“ Tentunya warga yang tidak memiliki lahan akan diperhatikan nanti, yang punya lahan juga demikian,” katanya.

Bupati dalam kesempatan itu meminta kepada seluruh warga Desa Pompa Air dan Desa Bungku untuk menghentikan aktivitas pengeboran secara illegal hingga proses pelegalan tambang rakyat ini disetujui pemerintah pusat.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.