Polres Batanghari Tangkap Enam Bandar Narkoba

oleh -
Enam tersangka bandar narkoba yang berhasil diciduk Polres Batanghari selama Operasi Antik.
Enam tersangka bandar narkoba yang berhasil diciduk Polres Batanghari selama Operasi Antik.

Jambipers.com, Batanghari – Satres Narkoba Polres Batanghari berhasil menangkap sebanyak enam orang bandar Narkotika yang beroperasi di Bumi Serentak Bak Regam selama gelaran Operasi Antik dari 25 Februari 2021 sampai 16 Maret 2021.

“Iya, selama gelaran Operasi Antik kita berhasil mengamankan enam orang tersangka bandar narkotika dari empat LP (Red-Laporan). Dari ke enam tersangka tersebut ada yang berstatus sebagai suami istri,” kata Waka Polres Batanghari Kompol Andi zulkifli, Sabtu (20/3/2021).

Selain mengamankan enam tersangka tersebut, pihak Satres Narkoba Polres Batanghari juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Total barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari enam tersangka ini sebanyak 2,22 gram.

“ Kita juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai, kendaraan tersangka serta barang bukti lainnya,” ujarnya.

Disebutkan Andi, atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika. “ Keenam tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun,” katanya.(***)

Sumber: Jambiseru.com

 

No More Posts Available.

No more pages to load.