Jambipers.com, Muaro Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Penetapan status siaga Karhutla ini terhitung sejak 1 Maret 2021 lalu.
“Iya, Muaro Jambi status siaga Karhutla selama 100 hari ke depan, ini diperpanjang atau diperpendek tergantung situasinya,”kata Plt Kepala BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus.
Firdaus mengatakan, dengan naiknya status Karhutla di Muaro Jambi, diharapkan tim Satgas Karhutla Kabupaten Muaro Jambi selalu siap siaga dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan status siaga Karhutla ini, saya berharap semua masyarakat dan pihak perusahaan tetap waspada akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dan saya berharap ke depan tidak terjadi lagi,” katanya.
Untuk diketahui, selama Maret 2021 ini telah terjadi dua kali kebakaran lahan di wilayah Muaro Jambi. Kebakaran lahan itu terjadi di Desa Muhajirin, Kecamatan Jaluko dengan luas lahan kurang lebih 1,5 hektar dan di Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, dengan luas lahan terbakar 80 tumbuk.
Penulis: Raden Hasan Efendi






