Jambipers.com, Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyerahkan bantuan uang sebesar Rp125 juta untuk pembangunan Pondok Pesanten Bina Ummah Ummul Quro.
Bantuan yang bersumber dari dana CSR Bank Jambi itu diserahkan kepada Ketua Yayasan Bina Ummah Ummul Quro, KH Jazrial Zakir, didampingi sejumlah pengurus yayasan tersebut pada Jum’at (26/02/2021).
KH Jasrial Zakir mengatakan, bantuan uang tunai sebesar Rp125 juta tersebut akan dimanfaatkan untuk melanjutkan pembangunan pondok pesantren yang tahap awal difokuskan untuk membangun Masjid Sidratul Muntaha.
Wali Kota Sungai Penuh, AJB mengungkapkan kepedulian dan perhatian terhadap pembangunan pondok pesantren di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sangat penting mengingat jumlah pondok pesantren masih sangat minim di seluruh wilayah Sakti Alam Kerinci.
“ Bagi saya, pembangunan pondok pesantren memiliki arti strategis baik dari segi kualitatif maupun kuantitatif karena berkaitan erat dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dari sisi ilmu keagamaan,” katanya.
Wako AJB menyampaikan bahwa bantuan dari dana CSR Bank Jambi untuk pondok Pesantren Ummul Quro itu sudah lebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan Bank Jambi dan telah disetujui.
“ Saya akan selalu memiliki kepedulian terhadap pembangunan pondok pesantren Ummul Quro, dimana pun saya berada nantinya,” ujarnya.
Pimpinan Bank Jambi Cabang Sungai Penuh, Mulyadi mengatakan bahwa penyerahan bantuan CSR Bank Jambi untuk pembangunan Pondok Pesantren Ummul Quro telah dikoordinasikan dan disetujui pimpinan pusat Bank Jambi.
Ketua Yayasan Ummul Quro, Jazrial Zakir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wako AJB dan Pemerintah Kota Sungai Penuh atas kepedulian dan bantuan bagi pembangunan pondok pesantren bertaraf internasional itu. ” Semoga menjadi amal jariah ,” katanya.
KH Jasrial juga memaparkan progres pembangunan Pondok Pesantren Ummul Quro, dimana saat ini pondasi masjid dengan ukuran 50 m x 50 m sudah selesai. Adapun total dana yang dibutuhkan untuk pembangunan masjid Sidratul Muntaha mencapai Rp 17,5 Miliar.(dikin)






