Jambipers.com, Muaro Jambi – Pemkab Muaro Jambi bakal menerapkan kartu kendali bagi para rumah tangga sasaran yang berhak atas gas LPG 3 Kg bersubsidi. Penerapan kartu kendali ini diharapkan sebagai solusi dalam mengatasi kelangkaan serta memberi kepastian pendistribusian gas LPG 3 Kg bisa tepat sasaran dan tepat harga.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Muaro Jambi, Aditia Warman membenarkan adanya rencana pembuatan kartu kendali bagi pengguna gas LPG 3 Kg bersubdisi tersebut. Proses pembuatan kartu kendali itu telah berjalan dengan tahapan pendataan.
” Sampai saat ini prosesnya masih on the track, dari 11 kecamatan hampir 50 persen yang sudah mengumpulkan data,” kata Kabag Perekonomian, Aditia Warman kepada jambipers.com Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: 4 OPD di Muaro Jambi Ketahuan Permainkan Pos Belanja BBM
Aditia menjelaskan, proses pengumpulan data bagi yang berhak menerima kartu kendali sudah diserahkan kepada masing-masing pihak kecamatan dan desa. Pemerintah desa ditugaskan langsung untuk mendata masyarakat yang berhak menerima penggunaan Gas LPG 3 Kg tersebut.
“ Kenapa kami meminta data ulang dari kepala desa, maunya kami punya data sendiri. Maksudnya gini, kenapa kami tidak langsung meminta data dari sosial maupun statistik, karena kami takut ada masyarakat yang ketinggalan dan malah jadi bumerang di masyarakat sendiri, ” ujarnya.
Aditia menyebut, kartu kendali gas LPG 3 Kg bersubsidi ini bertujuan agar penggunaan gas LPG 3 Kg ini tepat sasaran. Dengan hadirnya kartu kendali ini diharapkan ke depan tidak ada lagi kelangkaan seperti yang sering terjadi selama ini.
“ Jika dilihat dari kuota yang ada, sebenarnya cukup. Walaupun untuk UMKM sendiri kurang. Untuk kegiatan UMKM karena kebutuhannya lebih banyak jadi kurang,” ujarnya.
Aditia Warman mengatakan, untuk kriteria masyarakat yang berhak menerima kartu kendali LPG 3 Kg bersubsidi hampir sama dengan kriteria masyarakat yang menerima bantuan sosial.
“ Misalnya untuk PNS, itu tidak boleh. Itu yang secara umumnya. Yang berhak mendapat itu adalah masyarakat yang kategorinya miskin. Makanya kita usahakan sesegera mungkin kartu pelanggan ini rampung, jadi tidak ada lagi orang kaya yang menggunakan LPG 3 Kg,” katanya.
Aditia Warman turut menyampaikan bahwa Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Setda Muaro Jambi saat ini sedang memproses payung hukum penerapan kartu kendali agar nantinya tidak salah dalam penggunaannya.
Penulis: Raden Hasan Efendi






