Praktik Dugaan Korupsi ‘Menjamur’ di Muaro Jambi, LMPP Unjuk Rasa ke Kejaksaan

oleh -
Perwakilan LMPP Muaro Jambi diterima Kasi Intel Kejari Muaro Jambi.(Foto:Raden Hasan Efendi).
Perwakilan LMPP Muaro Jambi diterima Kasi Intel Kejari Muaro Jambi.(Foto:Raden Hasan Efendi).

Jambipers.com, Muaro Jambi – Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Muaro Jambi melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi pada Kamis (4/2/2021) pagi. Aksi unjuk rasa ini dilakukan guna mendesak pihak kejaksaan agar segera mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam aksi tersebut, LMPP menyampaikan dan melaporkan berbagai dugaan praktik korupsi yang terjadi di Muaro Jambi. Praktik dugaan korupsi yang disorot dan dilaporkan itu menyasar ke sekolah hingga dinas / instansi di Lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin di Muaro Jambi Meningkat

Khusus untuk dugaan korupsi di lingkungan sekolah, LMPP menyoroti  pengelolaan keuangan di SMKN 3 Muaro Jambi dan SMA 6 Muaro Jambi. LMPP meminta secara tegas agar pihak kejaksaan mengusut penggunaan dana BOS, BSM, dan dugaan pungli yang terjadi di dua sekolah tersebut khususnya untuk tahun anggaran 2018 – 2019.

Sementara terhadap dinas / instansi di Lingkup Pemkab Muaro Jambi, LMPP menyorot temuan BPK RI terkait penggunaan BBM yang disinyalir telah merugikan keuangan negara hingga nyaris mencapai Rp1 Miliar. Temuan penyimpangan itu terjadi di Dinas Perkim, Sekretariat Dewan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Rumah Sakit Sungai Gelam.

“ Kami meminta Kejari Muaro Jambi turun ke lapangan untuk mengkroscek SPJ pembelian BBM kendaraan dinas tersebut ke SPBU. Karena ada indikasi struk dari pom bensin itu fiktif. Waktu dan jam pengisian tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,” kata Sekretaris LMPP Kabupaten Muaro Jambi, Toha di Kantor Kejari Muaro Jambi, Kamis (4/2/2021).

Selain menyoroti masalah temuan BPK terhadap pembelian BBM kendaraan dinas, LMPP turut mendesak kejaksaan untuk mengusut anggaran pemeliharaan lampu jalan tahun anggaran 2019-2020 pada Dinas Perkim Muaro Jambi. Anggaran pemeliharaan lampu jalan dinilai penuh dengan penyimpangan sehingga sudah sepatutnya harus diusut tuntas.

“ Kami meminta agar pihak kejaksaan menindaklanjuti isi tuntutan kami dan segera memanggil pihak-pihak yang bersangkutan. Kami meminta dengan tegas agar seluruh laporan dan poin-poin yang kami sampaikan diusut tuntas,” kata Toha.

Penulis: Raden Hasan Efendi

 

No More Posts Available.

No more pages to load.