Pemkab Muaro Jambi Gelar Desiminasi Pelayanan Publik

oleh -
Penjabat Sekda Muaro Jambi, Jangning saat membuka pelaksanaan desiminasi pelayanan publik.
Penjabat Sekda Muaro Jambi, Jangning saat membuka pelaksanaan desiminasi pelayanan publik.

Muaro Jambi, Jambipers.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Jangning, S.IP membuka secara resmi acara Pelaksanaan Desiminasi Pelayanan Publik Pemkab Muaro Jambi tahun 2020. Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi, Selasa (10/11/2020) pagi.

Pelaksanaan desiminasi pelayanan publik Pemkab Muaro Jambi tahun 2020 direncanakan akan berlangsung selama tiga hari. Kegiatan pelaksanaan dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 10-12 November 2020.

Acara pembukaan pelaksanaan desiminasi pelayanan publik ini dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad. Turut hadir pada acara tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum Junaidi, serta para OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi.

Kegiatan desiminasi ini merupakan bagian dari sosialisasi terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Ombudsman dalam pengawasan dan penilaian terkait dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab  Muaro Jambi.

Desiminasi ini merupakan tindak lanjut atas adanya sejumlah laporan atau pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan publik di sejumlah SKPD yang ada di Pemkab Muaro Jambi.

Masalah menyangkut pelayanan publik, menjadi salah satu tupoksi dari ombudsman dalam mencarikan solusinya. Lewat kegiatan desiminasi ini, diharapkan masalah pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muaro Jambi semakin membaik.(adv)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.