Buruh Akan Demo Besar-besaran di Hari Pahlawan

oleh -
Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih
Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih

Jambipers.com – Demonstrasi besar-besaran akan kembali digelar massa buruh guna menuntut pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Demonstrasi direncanakan akan digelar secara serentak pada 10 November, atau bertepatan peringatan Hari Pahlawan.

“Kita rencana aksi serentak di 10 November 2020, ini juga dalam rangka memanaskan gerakan perlawanan di rakyat. Secara Jakarta akan lakukan aksi 10 November bertepatan di Hari Pahlawan,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih, Selasa (3/11).

UU Cipta Kerja telah resmi diundangkan setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatanganinya dan masuk lembar negara dengan nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020).

Jumisih mengatakan, aksi unjuk rasa di Jakarta akan digelar pekan depan. Aksi ini akan menjadi salah satu bentuk seruan kepada para buruh di daerah agar bergegas melakukan konsolidasi terkait keberadaan UU Ciptaker.

“ Ini juga jadi seruan teman di daerah untuk bergegas lakukan konsolidasi dan kuatkan gerakan perlawanan secara masif di masing-masing daerah dengan libatkan seluruh unsur atau sektor rakyat,” katanya.

Baca Juga : Pasien Sembuh dari Covid-19 di Muaro Jambi Bertambah 7 Orang

Jumisih menjelaskan hingga saat ini pihaknya tetap teguh tak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Omnibus Law Cipta Kerja atau Undang-undang nomor 11 Tahun 2020.

Perjuangan, kata dia, sepenuhnya akan dilakukan melalui unjuk rasa dengan fokus tuntutan agar Jokowi segera keluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan beleid tersebut.

“Alasan kami sama bahwa undang-undang ini inkonstitusional karena dalam proses perencanaan, perumusan, pembahasan, itu memang tidak sesuai konstitusi di negara kita, jadi tidak layak digugat ke MK,” kata dia.

Terkait aksi pada 10 November mendatang, Jumisih belum bisa merinci jumlah massa buruh yang akan bergerak. “Belum ada setting aksi, belum fix jumlah berapa massa yang akan ikut serta sasaran aksi di mana, namun secara hari kami sudah putuskan di tanggal 10,” kata dia.

Sementara Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos membenarkan soal aksi yang akan digelar para buruh bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November mendatang.

“Kita akan membuat gerakan massa kembali. Kami tidak melakukan gugatan ke MK. Gerakan massa di Jakarta tanggal 10 November,” kata Nining.

Tak hanya itu, Nining juga menyebut aksi unjuk rasa juga akan kembali digelar 17 November di Jakarta. Kemudian pada 11 dan 12 November aksi akan dilakukan di berbagai daerah.

“11-12 November di daerah, untuk pekan ini kita terus membangun mosi tidak percaya terhadap kekuasaan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Nining menyebut undang-undang ini tidak diciptakan untuk rakyat kecil. Jokowi secara terang-terangan justru membuat aturan yang menguntungkan kepentingan para pemilik modal.

“Sejak dari awal memang dilakukan dengan senyap dan gelap-gelapan, sehingga aturan undang-undang, pembentukan UU saja ditabrak, konstitusi saja di langgar, jadi memang meyakinkan kita semua bahwa UU Cipta Kerja ini bukan untuk rakyat kecil tapi hanya untuk kepentingan kaum modal dan oligarki,” kata Nining.(*)

Sumber : CNN Indonesia

 

No More Posts Available.

No more pages to load.