Jambipers.com, Muaro Jambi – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) milik SD Negeri 145 / IX Pir Trans Desa Muhajirin, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, terindikasi menyimpang dari petunjuk teknis BOS.
Dana BOS SD Negeri 145 ternyata selama ini hanya dikelola oknum kepala sekolah tanpa melibatkan pengurus yang lain. Parahnya lagi, bendahara pun tidak dilibatkan dalam pengelolaan dana BOS tersebut.
” Penggunaan dana BOS di SD Negeri 145 Muhajirin tidak melibatkan pengurus yang lain. Hanya Mael selaku kepsek yang ngelola. Bendahara pun tidak dilibatkan,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan kepada Jambipers.com, Kamis (6/8/2020).
Sumber yang merupakan bagian dari SD Negeri 145 Muhajirin ini menjelaskan bahwa dana BOS SD 145 sangat rentan diselewengkan. Sebab, pengelolaan dana BOS tidak transparan serta tidak melibatkan pihak lain.
” Jelas sangat rentan diselewengkan, kan yang mengelola hanya kepsek sendiri. Pengurus lain tidak pernah dilibatkan,” ujarnya.
Sumber lantas membeberkan salah satu kegiatan di SD Negeri 145 yang dibiayai dari dana BOS. Kegiatan itu adalah perbaikan meubeler sekolah berupa meja dan kursi anak sekolah.
” Perbaikan meubeler itu dikerjakan asal-asalan. Padahal, biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan itu cukup tinggi,” kata sumber.
Kepala Sekolah SD Negeri 145 /IX Desa Muhajirin, Ismail Rauf ketika dikonfirmasi Jambipers.com melalui telepon genggamnya belum bersedia memberikan keterangan. Pria yang akrab disapa Mael itu terkesan berupaya menghindari pertanyaan dengan alasan sedang rapat.
” Lagi rapat, nanti ya,” kata Ismail Rouf saat dihubungi Jambipers.com, Kamis (6/8/2020).
Berulang kali dihubungi, Ismail sudah tidak bersedia mengangkat sambungan telepon. Padahal, handphone Mael saat itu sedang dalam nada aktif.
Ismail seakan tidak berniat memberikan penjelasan tentang tudingan penyimpangan pengelolaan dana BOS di sekolah yang dipimpinnya. Bahkan, konfirmasi melalui Whatsapp yang dikirimkan juga hanya dibaca dan tidak dibalas.
Penulis: Raden Hasan Efendi







