Dugaan Penyelewengan Anggaran, Kades dan Sekdes Penyengat Olak Dipanggil Kejari Muaro Jambi

oleh -
Kades Penyengat Olak Rutomi keluar meninggalkan kantor Kejari Muaro Jambi.(Raden Hasan Efendy)
Kades Penyengat Olak Rutomi keluar meninggalkan kantor Kejari Muaro Jambi.(Jambipers.com/Raden Hasan Efendy)

Jambipers.com, Muaro Jambi – Pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi telah memulai langkah pengusutan terhadap dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) milik Pemerintah Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko.

Langkah awal pengusutan dilakukan pihak kejaksaan dengan cara memangil para pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran ke Kantor Kejari Muaro Jambi. Pemanggilan itu telah dilaksanakan pihak Kejari Muaro Jambi pada Kamis, (25/6/2020) pagi.

Ada dua orang yang dipanggil untuk datang ke Kantor Kejari Muaro Jambi. Kedua orang yang dipanggil itu atas nama Rutomi dan A.Rozi. Rutomi dipanggil dalam jabatan sebagai Kepala Desa Penyengat Olak, sementara A.Rozi dipanggil dalam jabatan sebagai Sekretaris Desa Penyengat Olak.

Rutomi dan A.Rozi hadir memenuhi panggilan kejaksaan pada pagi hari. Namun, keduanya tidak membawa dokumen sehingga disuruh pulang untuk menjemput dokumen tersebut.

Rutomi dan A.Rozi akhirnya kembali ke Kantor Kejari Muaro Jambi dan masuk ke ruangan Intel pada pukul 11.00 WIB. Mereka berada di dalam ruangan itu selama empat jam lamanya. Keduanya baru terlihat keluar pada pukul 15.00 WIB dan buru-buru meninggalkan kantor Kejari Muaro Jambi.

Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Anggi Anggala mengatakan, pemanggilan Kades dan Sekdes Penyengat Olak dilakukan sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat.  “Iya dilaporkan oleh masyarakat dugaan proyek fiktif dari Dana Desa di Sesa Penyengat Olak. Untuk itu mereka kita panggil hari ini,” kata Anggi Anggala, Kamis (25/6/20).

Angga menjelaskan pemanggilan tersebut dalam rangka klarifikasi. Mereka ditanya seputaran dugaan proyek fiktif tersebut seperti yang dilaporkan masyarakat.

“Pulbaket ( red-Pengumpulan bahan dan keterangan). Ditanya seputar dugaan proyek fiktif seperti yang dilaporkan. Tentunya Kita klarifikasi dulu seputar laporan itu,” katanya.

Angga menyampaikan, dalam penyelidikan perkara ini pihaknya memiliki tehnik dan taktik untuk menelusuri dugaan penyelewengan anggaran dana desa sebagaimana yang telah dilaporkan. ” Tentu ada rencana kita untuk mengecek ke bawah bersama tim tekhnis. Namun, kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, Kades Rutomi terlihat menggunakan batik warna hitam bermotif coklat, berpeci putih dan memakai masker. Sementara Sekdes A.Rozi memakai baju batik hitam bercorak hijau. Keduanya tidak sempat ditanyai lantaran mereka terburu-buru meninggalkan kantor Kejari Muaro Jambi.

Penulis: Raden Hasan Efendy

No More Posts Available.

No more pages to load.