Jambipers.com, Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi anak PAUD, TK, SD, SMP dan Madrasah. Perpanjangan masa belajar dari rumah itu dilakukan sehubungan dengan status tanggap darurat Covid-19.
Berdasarkan surat edaran Pemkab Muaro Jambi yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Nomor 420 tanggal 29 Mei 2020, dibunyikan bahwa masa belajar di rumah dalam tanggap darurat terhadap penularan Covid-19 diperpanjang.
Dalam surat itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi memberitahukan bahwa berdasarkan kalender Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi tahun pelajaran 2019/2020, kegiatan belajar di rumah selama masa tanggap darurat Covid-19 bagi anak PAUD, TK, SD, SMP dan Madrasah diperpanjang dan dilanjutkan dengan libur semester genap tahun pelajaran 2019/2020 terhitung pada 2 Juni hingga 11 Juli 2020.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Muaro Jambi, Kaspul membenarkan masa kegiatan belajar di rumah diperpanjang. Surat edaran sudah diterbitkan dan telah disampaikan ke masing-masing sekolah.
“ Sesuai dengan surat edaran,” kata Kaspul saat dikonfirmasi Jambiseru.com (media partner Jambipers.com), Senin (1/6/2020).






