Pemkab Muaro Jambi Bahas Konsep dan Regulasi Penerapan New Normal

oleh -
Rakor Penerapan New Normal digelar Pemkab Muaro Jambi bersama Forkopimda
Rakor Penerapan New Normal digelar Pemkab Muaro Jambi bersama Forkopimda

Jambipers.com, Muaro Jambi – Pemkab Muaro Jambi gelar rapat koordinasi pembahasan penerapan New Normal yang dicanangkan pemerintah pusat sebagai langkah terbaru dalam menghadapi pandemi Covid-19. Rapat koordinasi itu dilaksanakan Pemkab Muaro Jambi bersama Forkopimda Muaro Jambi, Senin (1/6/2020) pagi. Rapat tersebut turut dikuti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Dalam rapat tersebut, Dandim 0415/Batanghari, Kolonel Inf J Hadiyanto memaparkan arahan Presiden RI dalam menjalankan prinsip New Normal. Dalam arahan ini ada beberapa poin kehidupan bermasyarakat yang diatur regulasinya, seperti dalam kegiatan ekonomi di pasar, rumah makan, swalayan, tempat rekreasi dan tempat beribadah.

” Iya, jadi tadi Pak Dandim memaparkan tentang aturan atau standar dalam berkehidupan sosial masyarakat di beberapa tempat yang ada, kami akan mempelajari regulasi ini dan akan kami bahas untuk kami jadikan regulasi dan kami turunkan ke jajaran bawah,” kata Sekda Muaro Jambi, M.Fadhil Arif, Senin (1/6/20).

Lebih lanjut Fadhil mengatakan bahwa penerapan relaksasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/ 328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

” Relaksasi dalam tatanan baru, dilakukan untuk kembali memulihkan sektor ekonomi dan pariwisata yang sempat terhenti, termasuk aktivitas sosial dan kemasyarakatan, seperti melangsungkan pernikahan, beribadah di rumah ibadah dan lain-lain. Namun penerapannya, tetap dilakukan dengan syarat-syarat tertentu dan mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi ini nantinya harus memberikan peluang bergeliatnya sektor ekonomi dan aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya, dan tentunya harus memberikan dampak positif dalam penanganan COVID-19, bukan malah sebaliknya, berdampak pada tidak terkendalinya penyebaran Covid-19 di Muaro Jambi.

” Kami berharap jika regulasi ini nantinya berjalan, semua masyarakat dan organisasi masyarakat harus saling mendukung hal ini agar tujuan utama New Normal ini dapat tercapai yaitu menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi,” katanya.

Sementara, Kepala BPBD Muaro Jambi, M.Zakir, menyebut akan melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat tentang penerapan New Normal. Pada pertengahan pekan ini akan dilakukan apel persiapan launching penerapannya.

” Kamis (4/6/20) ini insya Allah akan mulai dilaksanakan apel, tentu dengan protokol Covid-19. Selain itu, patroli terus dilakukan ke tempat keramaian seperti pasar, swalayan, kita sosialisasikan ini agar masyarakat bisa paham dengan regulasinya,” kata Zakir.

Tak cukup di situ, tentunya kata Zakir, butuh peran serta bersama untuk menjalankan regulasi ini agar nantinya bisa berjalan optimal. ” Semuanya tentu mengacu kepada aturan, baik itu edaran dari Kemenkes, Kemenag, maupun yang lainnya. Penerapannya tentu butuh kerjasama dan kesadaran kita bersama,” katanya.(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.