Jambipers.com, Muaro Jambi – Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengantisipasi dampak negatif dari penyebaran Covid-19. Pemprov Jambi telah membentuk Gugus Tugas Penanggulangan dan Penanganan Penyebaran Covid-19 dan intens mengoptimalkan fungsi dari gugus tugas tersebut.
“ Pemerintah Provinsi Jambi juga telah melakukan refocusing anggaran, kita mengalokasikan bantuan dana untuk 30 ribu kepala keluarga di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang terdampak Covid-19. Sembako yang diserahkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 diharapkan mampu meredam ledakan permintaan bahan pangan, sehingga tidak terjadi kenaikan harga konsumen,” kata Gubernur Jambi, Fachrori Umar, Selasa (12/5/2020).
Fachrori menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 ini telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan. Untuk itu, diperlukan upaya bersama dengan bergotong-royong, saling membantu dan mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah agar mata rantai Covid-19 dapat diputuskan.
” Hari ini bantuan kami serahkan kepada penyandang disabilitas, rekan-rekan jurnalis, adik-adik mahasiswa luar daerah serta masyarakat di sekitar posko yang terdampak 19. Kegiatan penyerahan bantuan sembako ini dilaksanakan pada kesempatan yang tepat, karena saat ini banyak kegiatan ekonomi masyarakat yang terhenti akibat pandemi virus korona,” ujar Fachrori.
Gubernur turut mendorong semua pihak untuk bahu-membahu untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Para pihak yang berkecukupan, baik pelaku usaha, badan usaha, serta perorangan diimbau untuk memberikan bantuan guna meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
” Bagi yang berkecukupan silahkan memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarakat,” katanya.
Fachrori menyampaikan, sejak pandemi Covid-19 melanda seluruh tanah air dan seluruh dunia, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan. Kebijakan itu berupa meliburkan kegiatan belajar di sekolah, melaksanakan pekerjaan kantor di rumah serta membatasi kegiatan usaha. Akibat dari kebijakan tersebut, banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya bahkan ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) mengingat tempat mereka bekerja tidak beroperasi lagi.
” Dan yang paling merasakan dampak dari kebijakan pemerintah ini adalah masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pedagang dan tukang ojek. Mari kita sama-sama bergotong royong dan saling membantu,”kata Fachrori.(red)






