JAMBIPERS.COM – Personel Polres Bungo, pada saat melakukan tindakan terhadap pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. sempat disandera oleh warga sekitar dan pelaku.
Tim gabungan dari Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan Polres Bungo bersama TNI berhasil membebaskan personil Polres yang sempat disandra warga bersama pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo yang terjadi pada Minggu (10/5) pasca penegakan hukum dugaan Tindak Pidana Minerba (PETI) di Bungo, Provinsi Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, menyampaikan, setelah mendapatkan informasi adanya aksi penyanderaan personil gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat oleh masyarakat Desa Batu Kerbau, pada Minggu pukul 23.15 WIB, Kapolres Bungo, AKBP Tri Saksono Puspo Aji langsung turun memimpin evakuasi terhadap personil tersebut dan pada Senin dini hari sekitar 02.30 WIB, berhasil membebaskan para sandra dan tidak ada korban dalam pembebasan tersebut.
“Tim yang turun ke lokasi terdiri atas personil Polres Bungo dan Polsek jajaran, tim lidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi dan dibantu personil dari Kodim Muaro Bungo, setelah dipimpin apel oleh Kapolres kemudian sekitar pukul 23.45 WIB pasukan bergerak menuju Desa Belukar Panjang tempat dilokasi penyanderaan,” ujarnya.
BACA SELENGKAPNYA
Artikel Lain :
Update Corona Jambi, Bertambah Lagi 1 Positif
Warga Jambi Dapat Bantuan Ikan Segar Seberat 3,3 Ton
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi Dimutasi
Hadapi Covid-19, Gubernur Sumut Imbau Doa Bersama Secara Serentak






