Jambipers.com, Muara Bulian — Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, menghadiri acara Pemberian Pengurangan Masa Pidana (Remisi) bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian pada Kamis (23/07/2026). Pemberian remisi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi Surya Fattah, menjelaskan bahwa pengurangan masa pidana ini merupakan hasil evaluasi nyata. Penilaian berfokus pada perubahan perilaku, sikap, dan keaktifan anak binaan selama menjalani masa pembinaan di lembaga tersebut.
Acara ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, beserta jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Fadhil Arief menyampaikan pesan mendalam kepada para anak binaan. Beliau berharap masa pembinaan yang dijalani dapat menjadi momentum untuk menebus kesalahan sekaligus bentuk tanggung jawab pribadi atas perbuatan masa lalu.
“Jangan buat kesalahan tersebut menjadi suatu dampak buruk dalam kehidupan anak di masa kedepannya. Semoga pembinaan ini dapat memotivasi diri dalam perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik,” ujar Fadhil Arief.
Ia juga menambahkan bahwa masa depan para generasi muda ini masih panjang, dan perubahan positif hari ini adalah kunci sukses mereka saat kembali ke masyarakat nanti. (Sam)







