Jambi Percepat Pengakuan Hutan Adat, Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Menuju 1,4 Juta Hektar Nusantara Lestari

oleh -

Jambi,Jambipers.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., secara resmi membuka Festival Hutan Adat Jambi yang mengusung tema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari”, bertempat di Pendopo Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi H. Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si., Perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI, serta Balai Perhutanan Sosial Kampar.

Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional, karena terbukti efektif menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat.

Sekda Sudirman menambahkan, “Penetapan hutan adat di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan, sehingga harus diberikan ruang dan peran yang lebih kuat dalam pembangunan,” lanjutnya.

Momentum Festival Hutan Adat, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi lintas pihak dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. “Melalui momentum Festival Hutan Adat, kami mendorong sinergi semua pihak agar pengelolaan hutan adat semakin berkelanjutan, sekaligus memperkuat aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat,” ujar Sekda Sudirman.

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Sekda Sudirman mengungkapkan, perlombaan pengelolaan hutan adat ini adalah yang pertama diselenggarakan di Provinsi Jambi. “Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi dalam memberikan semangat bagi para kepala desa serta para pengelola hutan adat,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan ini bisa ditingkatkan ke tingkat Nasional, kita juga mengharapkan festival ini dapat memberikan kontribusi program serta kegiatan yang bermanfaat kedepannya, dan kami yakin kedepan akan banyak kegiatan yang bisa di support oleh Pemerintah Provinsi Jambi nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, menyampaikan bahwa festival ini merupakan langkah konkret dalam mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat. “Festival Hutan Adat ini menjadi langkah nyata mempercepat pengakuan masyarakat adat, sekaligus mendorong tercapainya target 1,4 juta hektar hutan adat sebagai bagian dari upaya mewujudkan nusantara yang lestari,” kata Andri.

 

Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan hutan adat yang baik, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola hutan adat terbaik tingkat provinsi. Berdasarkan hasil penilaian, peringkat pertama diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo dengan nilai 93,7. Peringkat kedua diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci dengan nilai 92,9, dan peringkat ketiga diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin dengan nilai 87,2. (R***)

No More Posts Available.

No more pages to load.