Jambipers.com, Muara Bulian — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I dan Komisi II bersama sejumlah instansi mitra kerja pada Kamis (02/04/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRD ini fokus membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025. Agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten selama satu tahun terakhir.
Jalannya RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Bapak Ali Nupiah, bersama Ketua Komisi II, Bapak Sukron, S.Pd. Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari dari lintas fraksi, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pembukaannya, Ketua Komisi I Ali Nupiah menekankan pentingnya transparansi dan akurasi data dalam laporan yang disampaikan oleh mitra kerja.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap program kerja di tahun 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Ali Nupiah.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi II Sukron, S.Pd, menyoroti aspek realisasi anggaran dan target fisik di lapangan. Ia menyebutkan bahwa hasil dari RDP ini akan menjadi catatan penting bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati ke depannya.
“Rapat ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kita. Kami membedah satu per satu capaian di tiap OPD mitra kerja Komisi I dan II untuk melihat mana yang sudah maksimal dan mana yang perlu perbaikan,” tegas Sukron.
RDP berlangsung secara dinamis dengan adanya tanya jawab antara anggota dewan dan perwakilan OPD mengenai kendala teknis serta solusi atas hambatan pembangunan selama tahun 2025. Seluruh masukan dan data yang terkumpul dalam rapat ini nantinya akan disusun menjadi laporan akhir DPRD Batang Hari sebagai bahan evaluasi resmi bagi Pemerintah Daerah.(Sam)






