Jambipers.com, Muara Bulian — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini berlangsung pada Senin (02/03/2026).
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rahmat Hasrofi tersebut mendengarkan secara langsung penyampaian laporan pertanggungjawaban Bupati Batang Hari yang dibacakan oleh Wakil Bupati Batang Hari, H Bakhtiar.
LKPJ ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Batang Hari menyampaikan rasa syukur karena Pemerintahan Kabupaten Batang Hari telah menjalankan roda pemerintahan secara maksimal dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
Kinerja pemerintah daerah pada tahun 2025 telah menunjukkan perkembangan yang baik dan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah, pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batang Hari.(Sam)






