Jambipers.com, Muara Bulian — Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menemui Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN-RI Osy Dermawan guna membahas konflik agraria yang terjadi antara masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, melawan PT WKS. Rapat pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta pada Jumat (27/02/2026).
Kunjungan Anggota DPRD Batang Hari ke Kementarian ATR/BPN-RI ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari, Kms.Supriyadi, dan Wakil Ketua Yogi Verly Pratama serta Perwakilan Masyarakat Kelompok Tani Desa Kuap.
Kms Supriyadi dalam kesempatan tersebut memaparkan konflik berkepanjangan antara masyarakat Desa Kuap dengan PT WKS hingga terjadi penggusuran lahan milik masyarakat.
”Salah satu poin yang disampaikan dihadapan Pak Wamen adalah bagaimana mekanisme pelepasan tanah masyarakat yang ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi (HP) yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan sementara ada Sertifikat Masyarakat didalamnya,” ujar Supriyadi.
Lebih lanjut dikatakan Politisi Partai Demokrat itu, Kawasan Hutan Produksi seluas 1.600 hektar yang diklaim milik masyarakat Desa Kuap, telah tertuang dalam Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari No.16. Tahun 2013.
“Dengan bukti bukti kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat sejak tahun 1970 sampai tahun 80-an mereka mempertahankan hak milik dan warisan leluhurnya. Sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi, dan terbitnya izin konsesi, masyarakat tersebut sudah lebih dahulu menguasainya,” katanya.
“Dari hasil diskusi bersama Wamen, bahwa persoalan ini, kata Wamen diminta untuk didiskusikan, ditelaah dan dipelajari di Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan, permohonan masyarakat untuk dilakukan pelepasan status kawasan Hutan Produksi, karena objek kawasan juga terbit sertifikat masyarakat di dalamnya,” kata Supriyadi.
Demi menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Kuap secara langsung ke Kementarian ATR, DPRD Batanghari juga telah mendampingi masyarakat Desa Kuap sehari sebelumnya. Mereka menemui Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dialami masyarakat Desa Kuap terkait konflik lahan melawan PT.WKS.(Sam)







