Bupati Batang Hari Hadiri Paripurna Pengesahan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

oleh -
Bupati Batang Hari M.Fadhil Arief dan Wakil Bupati Batang Hari H. Bahktiar.S.P., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari
Bupati Batang Hari M.Fadhil Arief dan Wakil Bupati Batang Hari H. Bahktiar.S.P., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari.

Jambipers.com, Muara Bulian — Bupati Batang Hari M.Fadhil Arief dan Wakil Bupati Batang Hari H. Bahktiar.S.P., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari, dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Batang Hari terhadap Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025. Rapat paripurna berlangsung di ‎Aula Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (09/12/2025).

‎Bupati Batang Hari M.Fadhil Arief dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras dari seluruh Anggota DPRD terutama Pansus Ranperda yang telah melaksanakan pembahasan serta memberikan masukan dan saran sehingga Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025 dapat disepakati untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Batang Hari.

Bupati Fadhil Arief menyampaikan bahwa Ranperda ini telah melalui proses harmonisasi oleh Kementrian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jambi dan telah dilakukan pengkajian secara yuridis formal dan materil melalui fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Jambi. Setelah melalui proses harmonisasi dan fasilitasi selanjutnya telah dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah terhadap Ranperda sesuai dengan hasil fasilitasi tersebut mulai dari tahap paripurna penyampaian nota pengantar, Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, paripurna penyampaian jawaban Pemerintah terhadap pandangan Umum Fraksi-fraksi, dan pembahasan di tingkat badan pembentukan Peraturan Daerah.

‎”Pada hari ini Kita mengadakan paripurna dalam rangka mendengarkan pembacaan keputusan DPRD Kabupaten Batang Hari terhadap Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025, yang alhamdulillah telah diputuskan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari,” katanya.

Bupati Fadhil dalam kesempatan itu juga meyampaikan harapan berupa dukungan dari semua komponen masyarakat dan seluruh anggota dewan yang terhormat sebagai perwakilan masyarakat. Dukungan ini sangat penting agar segala upaya yang dilakukan pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batang Hari.(Sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.