Jambipers.com, Muara Bulian — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda SOTK Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025, dan penyampaian 2 Ranperda Inisiatif DPRD.
Sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa (9/9/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batang Hari, Hj. El Firsta Nopsiamti, AR., S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, Muhammad Firdaus, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, dalam sambutannya menekankan pentingnya RAPBD dan rancangan peraturan daerah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan daerah. Ia berharap agar penyusunan dan pelaksanaan RAPBD serta perubahan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan baik dan efektif.
“RAPBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026 ini dirancang untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengalokasikan belanja secara efektif dan efisien,” ungkapnya
Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa rancangan perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perangkat daerah.
“Dengan adanya penyampaian ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Batang Hari mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Batang Hari H. Bahktiar, S.P., Forkopimda Kabupaten Batang Hari, Staf Ahli Setda, para Kepala OPD dan jajaran, TP-PKK Kabupaten Batang Hari, perwakilan organisasi, serta undangan lainnya.(Sam)






