Jambipers.com, Muara Bulian — Pemerintah Desa Aro Kecamatan Muara Bulian menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan DU-RKP Tahun Anggaran 2027. Kegiatan Musrenbangdes ini berlangsung di Aula Sanggar Seni Beringin Mudo pada Selasa (05/08/2025).
Hadir dalam acara Musrenbangdes yaitu Camat Muara Bulian, Dinas PMD, BAPPERIDA, Pendamping Desa, Kepala Puskesmas, BPD Desa Aro, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, serta perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat.
Musrenbangdes merupakan agenda tahunan dalam menjalankan amanah undang- undang dalam melaksanakan rangkaian penyusunan program kerja bersama masyarakat dalam menentukan usulan kegiatan berskala desa, kabupaten maupun pusat pada tahun 2026 mendatang.
Kepala Desa Aro Rusli, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam Musrenbangdes. “Musrenbangdes bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan wadah bagi kita semua untuk berpartisipasi aktif dalam merencanakan pembangunan desa yang lebih baik,” ujarnya.
Selama musyawarah berlangsung terdapat beberapa usulan dan aspirasi masyarakat mengemuka, di antaranya adalah terkait peningkatan infrastruktur jalan desa, pengadaan fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, usulan dalam rangka pencegahan stunting, da nada juga terkait program pemberdayaan ekonomi bagi kelompok usaha kecil dan menengah (UMKM).

Musrenbangdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan agenda pembangunan di tingkat kabupaten dan provinsi. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi bahan dasar untuk penyusunan RKP Desa 2026 dan RKPD 2027 yang akan diajukan ke pemerintah daerah.
Di akhir acara, Kepala Desa Aro Rusli mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut dan berharap hasil dari Musrenbangdes dapat diwujudkan secara nyata demi kemajuan Desa Aro.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini maka sangat diharapkan Desa Aro dapat terus berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang, serta dapat seiring dengan upaya pemerintah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Setelah proses pembahasan RKP desa 2026 dan RKPD 2027 dinyatakan rampung, acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa Aro, Ketua BPD Aro, Ketua Adat, dan perwakilan dari masyarakat.(Sam)






