Jambipers.com, Muara Bulian — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Batang Hari tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung Selasa (29/7/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batang Hari, Hj. El Firsta Nopsiamti, AR., S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, Muhammad Firdaus. Hadir juga para Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, Forkompimda, para Kepala OPD dan para tamu undangan lainnya.
Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024 disepakati oleh DPRD dan Pemkab Batang Hari setelah melalui proses pembahasan siklus pertanggungjawaban APBD tersebut. Sebelum Ranperda ini disepakati masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir berupa kritikan konstruktif maupun rekomendasi untuk perbaikan ke depan. Dan pada akhirsnya seluruh fraksi menyatakan setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 agar disahka menjadi Perda.(Sam)






