DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS T.A 2024

oleh -
Paripurna Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS T.A 2024
Paripurna Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS T.A 2024

Jambipers.com, Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna tentang penyampaian secara resmi Rancangan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2024.

Agenda rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti serta didampingi oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Muaro Jambi Junaidi dan Ahmad Haikal.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Muaro Jambi Raden Najmi, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mengatakan, bahwa rapat paripurna dinyatakan sah apabila dihadiri secara fisik lebih dari 1/2 anggota Dewan.

Berdasarkan catatan dari Sekretaris Dewan, kata dia, dari 35 anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 24 orang anggota dewan

“Dengan demikian forum rapat telah tercapai untuk melaksanakan rapat paripurna maka dengan mengucapkan Bismillah hiroman Nirohim rapat paripurna penyampaian secara resmi tentang rancangan Kupa PPAS perubahan APBD Kabupaten Muaro jambi tahun 2024 dengan resmi dinyatakan dibuka,” katanya.

Yuli Setia Bakti menyampaikan, ucapan terima kasih pada Pj Bupati Muaro jambi beserta jajarannya atas kesediaanya hadir untuk memenuhi undangan paripurna ini.

“Untuk mempersingkat waktu,marilah kita ikutin bersama acara rapat paripurna penyampaian secara resmi rancangan KUPA PPAS perubahan APBD kabupaten Muaro jambi tahun anggaran 2024 yang akan disampaikan oleh Pj Bupati Muaro jambi,” sampainya.

Sementara itu, Pj Bupati Muaro jambi Raden Najmi mengatakan, bahwa KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan Daerah.

Sebagaimana, kata dia, diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

“Permasalahan Dinamika yang terjadi antara lain perubahan regulasi dari pemerintah pusat dari dampak ekonomi baik mikro maupun makro yang menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan dengan melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024,” sampainya.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.