DPRD Sungai Penuh Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD T.A 2025

oleh -
Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025
Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025.

Jambipers.com, Sungai Penuh – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh, Selasa (30/07/2024).

Dalam kesempatan itu, Ketua Banggar DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, S.E selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah memastikan bahwa alokasi dana dalam APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas serta kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sungai Penuh tersebut turut menyampaikan bahwa salah satu bentuk upaya demokratis dalam pengelolaan keuangan daerah adalah dimana para Wakil Rakyat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan manfaat dana publik bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.

Sementara Heri Amperawanto, SE, M.Si selaku Sekretaris Banggar (bukan anggota DPRD) menambahkan bahwa rapat tersebut telah sesuai ketentuan di mana dalam minggu kedua Juli sudah harus dilakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS. Pembahasan dimulai dengan penyampaian secara umum rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 oleh pihak TAPD Kota Sungai Penuh.(kin)

No More Posts Available.

No more pages to load.