Bahas Dua Ranperda, DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Gabungan

oleh -
DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045.  
DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045.  

Jambipers.com, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045.  Rapat gabungan tersebut berlangsung pada Senin (15/07/2024).

Dalam rapat gabungan ini Tim Banggar DPRD Kota Sungai Penuh memberikan saran dan masukan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023. Adapun saran dan masukan yang diberikan antara lain yakni menyelesaikan masalah aset daerah, Berkoordinasi ke Kemenkeu terkait sistem penggajian untuk pegawai PPPK tahun 2024, dan menyarankan agar pengelolaan keuangan dilakukan secara tertib dan taat pada perundang undang, efektif, transparan serta bertanggungjawab.

Selain itu, Tim Banggar turut meminta agar pemerintah melakukan optimalisasi PAD melalui Dinas Perhubungan, perbaikan pelayanan kapasitas dan perbaikan pelayanan uji kir, perbaikan tata kelola dan teknis Parkir, memperkuat struktur penerimaan Pajak Daerah, Menunjang terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban, Pemetaan lokasi yang terdampak bencana dan meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum M.H Thalib.

Dalam kesempatan ini Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh juga memberikan catatan dan rekomendasi terhadap Ranperda tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045. Adapun catatan dan rekomendasi yang diberikan antara lain:

  • Perubahan terhadap Visi Kota Sungai Penuh menjadi “Kota Sungai Penuh Bertaqwa, Maju dan Berkelanjutan”
  • Untuk mengkaji kembali terkait nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci
  • Meninjau kembali terkait permasalahan batas wilayah TNKS
  • Pariwisata agar menyesuaikan dengan Adat Istiadat Budaya Kota Sungai Penuh
  • Meningkatkan Pengelolaan sampah terpadu berbasis Masyarakat
  • Pengembangan untuk daerah pemukiman baru
  • Menginventarisir tanah ulayat (adat) di Kota Sungai Penuh
  • Pembangunan infrastruktur untuk penanganan dan pencegahan bencana alam
  • Meningkatkan kualitas pendidikan yang berkarakter, merata, dan berinovasi
  • Penataan pasar, lahan parkir dan lahan terbuka hijau
  • Meningkatkan akses layanan kesehatan

Setelah menyampaikan masukan, catatan dan rekomendasi Tim Banggar dan Pansus Kota Sungai Penuh menyatakan sepakat agar kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya ketingkat selanjutnya.(kin)

No More Posts Available.

No more pages to load.