DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Pembahasan Akhir Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023

oleh -
Wakil Ketua Badan Anggaran, Yoshadi.
Wakil Ketua Badan Anggaran, Yoshadi pimpin pembahasan akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023.

Jambipers.com, Sungai Penuh – Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh melakukan pembahasan akhir guna melakukan finalisasi pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023. Rapat pembahasan yang berlangsung pada Kamis (11/7/2024) ini dipimpin langsung Wakil Ketua Badan Anggaran, Yoshadi.

Adapun materi dalam rapat pembahasan ini antara lain masalah pengelolaan aset, pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), Monitoring perhubungan, pelayanan kesehatan, penataan pasar, pengelolaan sampah, dan PPPK.

Banggar memberikan masukan dan rekomendasi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh T.A 2023 yang diajukan oleh Pemkot melalui proses pembahasan dan masukan masyarakat maupun dinas instansi yang terkait dengan semangat yang sama memajukan Kota Sungai Penuh dengan tidak bertentangan dengan peraturan.

Secara umum Banggar melakukan pembahasan dengan mempedomani Renja dan Laporan Fisik Keuangan sebagai acuan yang disesuaikan dengan peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi. Hal itu dilakukan agar dapat mewujudkan dan memberikan dukungan terhadap Visi Kota Sungai Penuh terwujudnya Kota Sungai Penuh Maju dan Berkeadilan.

Banggar juga mendorong Pemkot untuk segera menyelesaikan sertifikat masalah Aset Daerah, dan merekomendasikan kepada Pemkot untuk membuat Tim Percepatan terkait masalah aset dengan melibatkan Instansi terkait lainnya.

Selain itu, Banggar juga menyarankan Pemkot perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mengkaji masalah Penggajian PPPK yang diberikan agar dapat menentukan formasi PPPK di tahun 2024.(kin)

No More Posts Available.

No more pages to load.