Jambipers.com, Muara Bulian – Anggota DPRD Batang Hari Dapil I Adison, A.Md melaksanakan kegiatan reses di Desa Bajubang Laut, Muara Bulian, pada Sabtu (6/7/2024). Momentum ini merupakan kewajiban bagi setiap Anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses sebagaiman amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j, dan k.
Dalam penyampaiannya, Adison mengungkapkan di hadapan masyarakat bahwa reses hari ini merupakan terakhir di akhir masa jabatannya. kegiatan reses ini merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Batanghari khususnya Dapil I Muara Bulian dan Maro Sebo Ilir yang telah mendukung saya dan saya juga mohon maaf bila seandainya masih perjuangan yang belum tersampaikan, semoga apa yang menjadi perjuangan saya untuk masyarakat selama ini dapat bermanfaat,” kata Adison.(Sam)








