Jambipers.com, Sungai Penuh – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh gelar pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Senin (01/07/2024).
Pembahasan dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJPD H. Fajran, SP, M.Si didampingi Sekretaris Pansus Karnaini, SH. Rapat ini turut dihadiri para Anggota Pansus RPJPD, Tim Asistensi Pemkot Sungai Penuh beserta Tim SKPD Pemrakarsa terkait.
Setelah melaksanakan Study Banding ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Bappeda Provinsi Jambi, rombongan Pansus dan Tim Asistensi Kota Sungai Penuh mengkaji ulang hasil Study Banding tersebut.
Ketua Pansus H. Fajran mengatakan, pelaksanaan pembahasan Ranperda RPJPD Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2045 sangat penting untuk disepakati dimana nantinya akan menjadi dasar evaluasi setiap 5 tahunan dalam periode RPJMD Kota Sungai Penuh. “Semaksimal mungkin kita mengusahakan perubahan positif di kota ini tambahnya,” ujarnya.
Hal senada turut diungkapkan Kepala Bappeda Joni Zeber, SH, MH. Beliau menambahkan bahwa RPJPD tahun 2025-2045 akan menjadi panduan pembangunan Kota Sungai Penuh selama 20 tahun ke depan, RPJPD ini nantinya akan mewujudkan tujuan Kota Sungai Penuh ke arah yang lebih baik lagi.
Penyusunan RPJPD ini ditargetkan selesai sebelum agenda pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. soalnya Ranperda RPJPD ini akan menjadi acuan calon kepala daerah dalam menentukan visi dan misi.(kin)







