DPRD Kota Sungai Penuh Undang Media Teken Kerja Sama Publikasi

oleh -
Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh
Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh gelar jumpa pers.

Jambipers.com, Sungai Penuh – Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh menggelar kegiatan jumpa pers dan penandatanganan kerja sama publikasi dengan media untuk tahun anggaran 2024.

Kegiatan yang dihadiri lebih dari 100 media tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungaipenuh, Sabtu (6/4/2024).

Staf Bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Sungaipenuh, Dodi Hendro mengatakan, kegiatan jumpa pers dan penandatangan kerja sama ini dilaksanakan menindaklanjuti hasil rapat dengan pimpinan dan Sekwan.

Pihaknya sengaja mengundang awak media yang bekerja sama dengan DPRD untuk memberikan beberapa masukan terkait teknis pemberitaan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Sungai Penuh.

“Ya, tadi merupakan kegiatan jumpa pers bersama dengan media yang sudah MoU dengan Sekretariat DPRD,” ujar Dodi saat ditanyai usai kegiatan.

Dodi mengatakan, dalam kegiatan jumpa pers pihaknya memaparkan beberapa teknis pemberitaan terhadap setiap kegiatan pimpinan dan anggota DPRD tahun 2024. Teknis pemberitaan ini diharapkan dapat dipatuhi media agar kegiatan publikasi DPRD Sungai Penuh bisa berjalan maksimal sesuai yang diharapkan.

“Melalui kerja sama ini tentu kita berharap setiap kegiatan dewan bisa terekspos secara positif dan diketahui masyarakat,” ucapnya.

Dodi Hendro juga menegaskan bahwa pertemuan hari ini bukanlah kegiatan bagi-bagi THR seperti yang diisukan. Dana yang diberikan kepada wartawan murni merupakan kegiatan jumpa pers dan telah tersedia dalam pos angaran.

“Kegiatan kita tadi bukan bagi-bagi THR, tetapi dana jumpa pers untuk media mitra DPRD yang sudah kerja sama, dana jumpa pers itu sudah tersedia di pos anggaran jumpa pers media/wartawan,” tegas Dodi.(kin)

No More Posts Available.

No more pages to load.