Jambipers.com, Muara Bulian – Pemerintah Kecamatan Bajubang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2025, di Kantor Camat Bajubang, Senin (18/03/2024).
Dalam kesempatan itu hadir Anggota DPRD Batang Hari Azizah.Politisi PAN Dapil II Batanghari itu menyampaikan secara langsung aspirasi rakyat untuk pembangunan di wilayah yang diwakilinya tersebut.
Selain itu, tampak pula hadir para Kepala OPD, Forkopimda, Forkopimcam, seluruh Kepala Desa/Lurah, BPD, tokoh masyarakat dan para undangan.
Sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 98 ayat (3) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari.
Kemudian pada dan ayat (6) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan. (*)






