Jambipers.com, Muaro Jambi – Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Muaro Jambi. Tunjangan Hari Raya (THR) bakal cair sebelum Hari Raya Idul Fitri nanti.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi Maskun Sepuan, mengatakan bahwa berdasarkan Perpres, penyaluran THR bagi ASN akan dilaksanakan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Jadi 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri sudah disalurkan,” kata Maskun Sepuan, Jumat (15/3/2024).
Maskun Sepuan menyebut, THR untuk ASN ini akan cair sebanyak satu bulan gaji ditambah 1 bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Seluruh gaji ASN sudah naik sebesar 8 persen. Jadi itu sudah masuk,” sebutnya.
Maskun Sepuan menambahkan, THR ASN ini pun nantinya tidak akan dicicil. Seluruhnya akan dibayar secara penuh.(***)








