Jambipers.com, Bungo – Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan Study Banding ke DPRD Kabupaten Bungo pada Kamis (14/3/2024). Study banding ini dilaksanakan sehubungan dengan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban LKPj Bupati T.A 2023 serta dampak hukumnya terhadap OPD.
Anggota Komisi III DPRD Batang Hari, Adison menyampaikan melalui sambungan WhatsAppnya mengungkapkan bahwa kegiatan study bunding komisi III DPRD Batang disambut langsung Ketua DPRD Kabupaten Bungo.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa kegiatan Study Banding ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyelaraskan kegiatan yang ada di Batang Hari serta Kabupaten Bungo karena tugas dan fungsi DPRD itu sama, dan juga terkait dengan tentang pertanggungjawaban LKPj Bupati dan dampak hukumnya terhadap OPD.(Sam)






