Jambipers.com, Muara Bulian – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batang Hari Gelar Paripurna dalam rangka penyampaian persetujuan DPRD terhadap pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Batang Hari tahun 2024.
Sidang yang berlangsung pada Kamis (15/02/2024) ini turut dihadiri Bupati Batang Hari, Mhd Fadhil Arief, Forkompinda, para OPD, Camat, Lurah, Kades dan Ketua BPD se-Kabupaten Batang Hari.
Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin mengatakan bahwa DPRD Batanghari telah melaksanakan peninjauan ke lapangan serta telah melaksanakan rapat dengar pendapat atas kelengkapan administrasi barang milik daerah dengan bagian Asset Setda Kabupaten Batang Hari.
“Bahwa rapat paripurna ini juga membaca keputusan DPRD Batang Hari tentang persetujuan hibah kabupaten Batang Hari tahun 2024,” katanya.
Pada kesempatan itu juga, Sekwan DPRD Batang Hari, Muhammad Ali, S.E., secara langsung membaca surat keputusan DPRD Batang Hari nomor 1 tahun 2024 tentang persetujuan pemindahtanganan barang milik daerah (Hibah) kabupaten Batang Hari.(Sam)






