Jambipers.com, Muara Bulian – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Kamis (15/2/2024). Kunjungan kerja KI dalam rangka penyampaian hasil monitoring tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari atas penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam audiensi Ketua KI Ahmad Taufik didampingi Wakil Ketua dan Komisioner KI menyampaikan hasil rekomendasi pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik Tahun 2023.
Ahmad Taufik berharap dukungan Kepala Daerah sehingga Kabupaten Batanghari dapat menuju Inovatif pada tahun 2024 ini.
Sementara Bupati Fadhil Arief menyambut baik dan menyampaikan hasil apresiasi terhadap Komisi Informasi yang telah melakukan Monev keterbukaan informasi Tahun 2023
“Kita akan berupaya mengevaluasi beberapa rekomendasi yang telah disampaikan, salah satunya akan mempercepat penyusunan Peraturan Kepala Daerah terhadap keterbukaan informasi yang ada dikabupaten Batanghari,” ujarnya Fadhil Arief.
Komisi Informasi (KI) adalah Lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaanya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melauli Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.(Sam)







