Jambipers.com, Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM meninjau pelaksanaan penilaian Re-Akreditasi Rumah Sakit Melati menuju Paripurna, Kamis (21/12/2023).
Penilaian Re-Akreditasi ini bertujuan untuk pembinaan dan peningkatan mutu kinerja sistem pelayanan dan program kesehatan di Kota Sungai Penuh.

Direktur Utama RS Melati Sungai Penuh dr Yandi menyampaikan bahwa penilaian Re-Akreditasi perlu dilakukan untuk memacu dan meningkatkan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
“Untuk mewujudkan standar pelayanan tersebut diperlukan masukkan, saran serta arahan surveyor dalam memberikan kepuasan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata dr Yandi.
Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir sangat berharap melalui penilaian ini nantinya semua instansi kesehatan baik pemerintah maupun swasta mampu menjadi suatu gambaran baik dari seluruh kesehatan yang ada, dalam upaya menyokong pembangunan kesehatan yang maju dan berkeadilan.(kin)






