Jambipers.com, Muaro Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice dan Bale Rehabilitasi Napza Adhyaksa se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Segeti, Kamis (19/10/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kejari Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi,Kalapas Perempuan,Kadis PMD, Camat se-Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi, dan undangan lainnya.
Dalam Sampaianya Kejari Muaro Jambi Kamin mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.
Kamin menyampaikan peresmian Rumah Restorative justice dan Bale Rehabilitasi Napza Adhyaksa se-Orovinsi Jambi ini untuk membantu penyembuhan bagi warga Kabupaten Muaro Jambi khususnya pada umumnya provinsi jambi dari ketergantungan benda-benda terlarang maupun lain sebagainya.
“Mudah-mudahan dengan diresmikan rumah Restorative justice dan Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa ini dapat mengurangi masyarakat dari ketergantungan, ” ujar Kamin.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mengucapkan terima kasih kepada Kejari Muaro Jambi atas undangan Peresmian rumah Restorative justice dan Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa se-provinsi Provinsi Jambi.
Yuli mengapresiasi kinerja Kejari Muaro Jambi yang telah mendirikan rumah Restorative justice dan Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa se-provinsi provinsi Jambi.
“Semoga dengan berdirinya rumah Restorative justice dan Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa ini bisa membantu masyarakat Kabupaten Muaro Jambi khususnya dan provinsi Jambi umumya dari ketergantungan benda-benda terlarang,” kata Yuli Setia Bakti.
Kegiatan diakhiri dengan peresmian rumah Restorative justice dan Bale rehabilitasi Napza Adhyaksa se-provinsi Jambi dan foto bersama.(***)








