Jambipers.com, Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh diwakili Wakil Wali Kota Sungai Penuh Alvia Santoni bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Sungai Penuh menandatangani Nota kesepakatan bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berserta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama yang digelar pada rapat Paripurna III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh pada Rabu (9/8/2023). Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Yoshadi, dan turut dihadiri Forkopimda, Sekda Apian, Asisten, Kepala SKPD dan Camat dalam lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Wawako Antos dalam sambutannya mengatakan, mewakili eksekutif dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas upaya maksimal dalam pemanfaatan waktu untuk berkolaborasi dan bekerjasama membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS sementara Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024, sehingga hari ini persetujuan DPRD dapat diberikan.
“Hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Sungai Penuh tahun 2024, yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, ” katanya.
Terkait saran, masukan pertanyaan dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menjadi bahan bahan pertimbangan dan masukan dalam proses penyusunan ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024.(kin)






