Jambipers.com, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan rapat paripurna internal penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (6/6/2023).
Rapat Paripurna Internal ini yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi.
Sebanyak enam fraksi yang ada di DPRD Kota Sungai Penuh secara bergiliran menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh melalui juru bicaranya masing-masing.
Pendapat akhir Fraksi Demokrat dibacakan oleh Hutri Randa, S.Sos, MM, Fraksi Amanat Nasional dibacakan oleh Akmal Nurdin, Fraksi Hati Nurani Rakyat dibacakan oleh Afdiansyah, ST, Fraksi PPP dibacakan oleh Jafar Maha, Fraksi Gerakan Restorasi Berkarya dibacakan oleh Maswan, SE dan Fraksi Bangkit Sejahtera dibacakan oleh H. M. Arif- Almalik.
Keenam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh tersebut seluruhnya menyetujui dua Ranperda inisiatif tersebut untuk dibahas ke tingkat Pansus sesuai Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh. Namun, masing-masing fraksi memberikan beberapa catatan untuk menjadi perhatian bersama.(kin)







