Jambipers.com, Jambi – Tim Dirresnarkoba Polda Jambi berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana Narkoba beserta barang bukti berupa sabu seberat 975,100 gram. Pelaku yang diduga sebagai kurir tersebut berinisial SB, warga asal Aceh Timur.
Tersangka SB ditangkap Tim Subdit II Ditresnaroba Polda Jambi di Kabupaten Bungo, Jambi. Hasil tangkapan itu diekspos Polda Jambi melalui konferensi pers pada Jumat (14/4/2023).
Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan mengatakan pelaku diamankan di Jalan Prof Sri Soedewi, Kabupaten Bungo. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi akan adanya pengantaran sabu yang masuk ke Jambi.
“Informasi itu kita tindaklanjuti dan Kami berhasil mengamankan seorang berinisial SB beserta barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 975 gram,” kata AKBP Andi Ichsan, Jumat (14/4/2023).
Andi menyebutkan sabu itu dibawa SB dari tempat asalnya di Provinsi Aceh. Pelaku sengaja masuk wilayah Jambi menggunakan jalur darat. Dari pengakuannya, pelaku diupah Rp20 juta untuk sekali pengantaran sabu tersebut. Namun, sebelum barang haram itu sampai ke tujuan, tersangka SB ini telah terlebih dahulu ditangkap.
“Jadi barang ini dari Sumatera, berawal dari Aceh, masuk ke Medan, Pekanbaru, kemudian berhasil kami amankan di Bungo. Dia (pelaku) ini kurir. Informasi setelah kami interogasi dijanjikan Rp20 juta, tapi belum dibayarkan baru dijanjikan,” katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut penangkapan kurir narkoba tersebut. “Jika perhitungkan dari penangkapan ini, kita berhasil menyelamatkan 4.875 jiwa dari bahaya narkoba,” ucapnya.
Penangkapan pelaku narkoba di Jambi selama periode Januari hingga pertengahan April 2023 ini mengalami peningkatan. AKBP Andi menjelaskan bahwa di satu sisi capaian ini merupakan prestasi anggota kepolisian.
Akan tetapi di sisi lain, pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah untuk menangkap bandar yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Jambi. “Untuk-untuk bandar yang dari Jambi maupun dari luar ini masih dalam proses lidik di Direktorat Narkoba, yang pasti yakin dan percayalah ketika kami temukan pasti kami tindak lanjuti,” katanya.(Ras)








