Jambipers.com, Sungai Penuh – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alpian bersama Pimpinan DPRD, dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah Kota Sungai Penuh menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi, Kamis (6/4/2023).
Rakor tersebut berlangsung di Ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi yang secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
Rangkain kegiatan berupa mendengar arahan/presentasi dari Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi.
Kemudian mendengar arahan/presentasi dari Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah dalam Penyusunan APBD Pemerintah Daerah yang Efektif, Efisien, dan Bebas dari Korupsi.
Yang terakhir mendengar arahan dari Kepala BPKPD Provinsi Jambi tentang Pembinaan Pemerintah Provinsi Jambi dalam penyusunan APBD Pemerintah Kabupaten/Kota yang Efektif, Efisien dan bebas dari penyimpangan.
Di akhir rangkaian acara, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Kepala SKPD Provinsi Jambi melakukan penandatanganan fakta integritas Penyusunan APBD 2024 Bebas dari Korupsi.(kin)








